Jumat, 31 Oktober 2008

HUKOU


Fenomena urbanisasi pasca lebaran merupakan hal yang lazim muncul di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini selalu menimbulkan masalah di kota-kota besar yang menjadi tujuan para penduduk desa. Contoh masalahnya seperti : pengangguran bertambah di daerah perkotaan, penduduk perkotaan yang semakin meningkat, dan lain-lain.

Tujuan utama para penduduk desa adalah mengadu nasib dengan mencari pekerjaan di kota. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, yaitu mereka bukan mendapat pekerjaan, melainkan menambah pengangguran di daerah perkotaan. Hal seperti ini merupakan hal yang tidak dapat dihindari lagi, maka diperlukan tindakan untuk mencegah atau mengontrol perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Urbanisasi merupakan fenomena yang lazim terjadi pada negara-negara berkembang terutama sebagian besar negara di Asia. Cina yang dalam 30 tahun terakhir yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat ini, tidak terlepas dari masalah urbanisasi.

Cina memiliki cara tersendiri untuk mengontrol migrasi penduduk atau buruh, yaitu dengan hukou. Hukou adalah sebuah sistem registrasi rumah tangga, setiap warga negara harus mendaftarkan diri pada tempat tinggal permanennya. Sistem ini melarang perubahan tempat tinggal permanennya dan secara ketat membatasi batas waktu untuk tinggal di kota. Pada awalnya hukou adalah sebuah alat untuk mengontrol migrasi. Kemudian berkembang menjadi sebuah institusi sosial yang membagi masyarakat Cina ke dalam 2 bagian sesuai dengan status hukou mereka, yaitu ”pertanian” dan ”non-pertanian”. Pada tahun 1970, sekitar 16 % memiliki hukou ” pertanian” dan mayoritas lainnya memiliki hukou ”non-pertanian”. Setiap warga negara bisa mendapatkan hukou ”non-pertanian” dengan menjadi pegawai negeri atau memiliki jabatan yang lebih tinggi, bisa juga menjadi mahasiswa. Tetapi kasus seperti ini jarang sekali terjadi. (Hein Malee, 2000).

Hukou sudah diterapkan sejak zaman Mao Zedong, dan terbukti dapat mengurangi migrasi penduduk dari desa ke kota. Mao juga menetapkan komune-komune di pedesaan yang memaksa para penduduk desa untuk tinggal dan bekerja untuk komunenya, jadi migrasi penduduk juga berkurang.

Setelah diumumkannya Reformasi dan Keterbukaan oleh Deng Xiaoping pada tahun 1978, perubahan terjadi di berbagai bidang. Kebijakan ini juga yang menyebabkan migrasi penduduk semakin besar. Pada tingkat pertanian diterapkan dekolektivisasi atau pembubaran komune, yang diganti dengan sistem kontrak. Petani diberikan kebebasan untuk menanam sesuai dengan kontrak yang disetujui antara petani dengan pemerintah. Petani tidak lagi terikat dengan negara.

Reformasi ini juga menandakan masuknya sistem pasar ke Cina, yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Cina meningkat dengan pesat. Pembangunan ekonomi yang cepat ini menyebabkan perbedaan pertumbuhan antara kota dan desa. Hal ini juga yang menyebabkan para penduduk desa ingin mencari pekerjaan ke kota. Sedangkan dari sudut pandang kota, tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan yang cepat memerlukan tenaga kerja yang tidak sedikit. Oleh karena itu, migrasi penduduk desa memang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan buruh di perkotaan.

Pemerintah Cina tidak secara langsung menghilangkan sistem hukou ini, melainkan melaksanakan pelonggaran terhadap sistem hukou tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya migrasi penduduk besar-besaran pada sekitar tahun 1990. Para penduduk desa ini biasanya bekerja pada bidang infrastruktur seperti pembangunan jalan, gedung, jembatan. Kemudian ada yang bekerja sebagai buruh industri dan pedagang. Penduduk desa yang mencara mata pencaharian di kota ini tidak menyewa atau mengontrak rumah, melainkan mendirikan rumah atau gubuk di pinggiran kota. Fenomena lainnya yang dapat terlihat bahwa mereka berkumpul berdasarkan asal desa atau tempat mereka tinggal. Jadi akan membentuk kampung-kampung kecil, misalnya kampung Guangdong, Zhejiang, dan lain-lain. Mungkin bila di Indonesia seperti pada zaman Batavia dulu, seperti kampung Melayu, Kampung Bali, dan lain-lain.

Pedesaan dan Pertanian

Salah satu cara lainnya untuk mengerem urbanisasi adalah meningkatkan pertumbuhan pada tingkat pedesaan. Jadi tidak akan ada lagi ketimpangan antara daerah urban dan daerah rural. Maka dengan begitu akan tercipta juga lapangan pekerjaan yang luas yang juga akan menyedot buruh pada tingkat pedesaan.

Pada awal Oktober 2008, sesi terakhir dari rapat pleno Komite Pusat Partai Komunis Cina (PKC), diadakan forum untuk reformasi dan pengembangan pedesaan. Forum ini tidak hanya diisi para petinggi PKC, tetapi juga diisi oleh para wakil dari partai non-komunis, petinggi dari Federasi Industri dan Perdagangan Cina, dan para individu yang tidak terlibat oleh partai mana pun di Cina.

Opini dan saran-saran yang diberikan untuk melanjutkan perkembangan dan reformasi pedesaan yang sudah berjalan selama 30 tahun ini adalah mendiskusikan rencana keseluruhan dari perkembangan antara kota dan desa, perlindungan tanah pertanian, perlindungan gandum, penyebarluasan teknologi pertanian dan reformasi sistem finansial.

Dari forum ini dapat terlihat bahwa Cina mulai kembali meneruskan reformasi pada tingkat pedesaan, yang pada akhir-akhir ini terlihat mulai dilupakan oleh pemerintah Cina. Mengingat akan visi Deng Xiaoping pada tahun 1990, bahwa perkembangan sektor pedesaan terbagi dalam 2 bagian, yaitu : pertama, pembubaran komune dan penerapan sistem kontrak. Kedua, pemenuhan kebutuhan akan pertanian ilmiah dan sosialisasi produksi, mengembangkan peningkatan operasi, dan mengembangkan ekonomi kolektif. (Qian Forrest Zhang dan John A. Donaldson, 2008)